NPM, Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mengumumkan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas menjelaskan, pembentukan Pengawas TPS ini bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur, adil, dan transparan di wilayah Kota Tomohon.
“Bagi warga Tomohon yang ingin terlibat menjadi Pengawas TPS, silahkan mendaftarkan diri di Kantor Sekretariat Panwascam,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Lanjut Kowaas, Bawaslu Tomohon membuka kesempatan bagi warga Kota Tomohon yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS.
“Rekrutmen ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mengutamakan integritas, netralitas, dan profesionalisme calon pengawas,” pungkas Kowaas. (mhk)