NPM, MANADO-KPU Sulawesi Utara mengumumkan tanggapan masyarakat untuk tiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pengumuman akan dimulai selama empat hari terhitung sejak tanggal 15-18 September. Masyarakat bisa memberikan tanggapan seputar status bakal pasangan calon, visi misi serta program kerja.





















