NPM, MANADO-Bawaslu Kota Manado menggelar diskusi lewat Ngopi bersama Bawaslu, Selasa (1/10) di warkop Rusty.
Diskusi dibuka pimpinan Bawaslu Heard Runtuwene menghadirkan pakar ilmu politik dari universitas Tri Sakti Dr. Radian Syam.
Sejumlah pertanyaan mencuat seperti netralitas ASN, politik uang serta potensi pelanggaran yang terjadi selama pilkada.
Menurut Runtuwene, pelanggaran yang terjadi selama pilkada tak bisa dihindari. Seperti dukung-mendukung yang diberikan ASN terhadap salah satu calon.
“Dukung mendukung itu biasa, namun sebagai ASN harus memposisikan diri netral. Sebab netralitas ASN ada aturannya,” jelasnya.
Heard ikut membeber dugaan netralitas ASN yang sedang ditangani Bawaslu.
Termasuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, sehingga bisa ditindaklanjuti.
Beberapa pelanggaran terkait keterlibatan staf khusus wali kota yang ikut saat pencabutan nomor urut juga jadi sorotan Bawaslu.
“Kami juga menyorot keterlibatan para ketua lingkungan dalam pelaksanaan kampanye,” terangnya.
Sementara Dr Radian Syam mengangkat regulasi khusus Pilkada yang tidak memberikan ruang lebih kepada Bawaslu untuk bertindak terhadap pelanggaran Pilkada.
“Saat ini sudah tak ada lagi KSAN. Sehingga agak kesulitan untuk menyampaikan laporan terkait netralitas ASN,” jelasnya.
Diskusi diikut insan pers, mahasiswa dan OKP. (rud)