NPM, MANADO-Sejumlah warga yang menamakan kelompok adat Sulawesi Utara menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Sulut, Jumat (11/10/2024).
Mereka memperjuangkan kasus lahan di Kalelondei, Kalasey dan Karangria yang tanahnya dirampas untuk kepentingan kelompok kapital.
Frenly, salah satu warga mengatakan, tanah adalah sebuah identitas. Jika itu dirampas maka itu juga merupakan upaya penghilangan identitas adat.
“Sebagai masyarakat kami meminta pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat bertindak memperjuangkan aspirasi kami, kalian jangan diam,” kata Frenly saat melakukan orasi.
Hal yang sama disampaikan Fahmi. Ia menuntut anggota DPRD bisa hadir dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Jangan hanya mau bertemu rakyat saat ada kepentingan meminta dukungan. “
Hari ini masyarakat ada, petani Kalelondei dan warga Karangria datang mengeluh atas kesusahan yang dialami, tapi lihat mereka seperti menghilang bak ditelan bumi,” teriaknya.
Pada orasi yang disertai pembentangan berbagai poster tuntutan tersebut, hanya diterima Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Sulut Christian Purukan bersama Kasub Perundang–undangan Febiola Sumampow.
Massa aksi kemudian diterima dua anggota DPRD Sulut yaitu Frisilia Rondo dan Feramita Mokodompit. (red)