NPM, Tomohon – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Tomohon, Hengky Supit, SIP menegaskan, status Gunung Lokon berada pada level III atau siaga.
“Peningkatan status level II ke level III setelah ada surat dari Badan Geologi Kementerian ESDM pada tanggal 10 November malam,” jelas Supit dalam konferensi pers, di Ruang TUP Sekda Kota Tomohon, Rabu (13/11/2024).
Lanjutnya, Pemerintah Kota Tomohon menindaklanjuti peningkatan level Gunung Lokon lewat surat edaran Pjs Wali Kota.
“Dimana, dilarang melakukan pendakian dan pembatasan aktivitas radius tiga kilometer,” imbau Supit.
Dia menambahkan, pihaknya bersama TNI/Polri akan melakukan patroli dan pemantauan di radius tiga kilometer dari Gunung Lokon.
“Jadi diimbau kepada masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut. Tapi, jangan panik berlebihan. Tetap beraktivitas seperti biasa,” pungkas Supit. (mhk)