NPM, MANADO-DPRD Sulut terus memacu pembahasan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025.
Pembahasan dilakukan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam rapat itu, anggota DPRD Sulut Louis Carl Schramm mengingatkan soal dana hibah.
“Jangan ada lagi kepala OPD bahkan Sekretaris Daerah yang dipanggil pihak kepolisian karena dana hibah,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Schramm mengingatkan agar pemberian dana hibah dari pemerintah provinsi sesuai prosedur dan proposional.
Selain itu juga harus diperhatikan adanya pemerataan dan menghindar ketimpangan yang sangat kontras.
“Jadi untuk hibah ini kalo bisa, kami dapatkan seperti disampaikan Pak Amir Liputo tadi sebagai perwakilan umat Islam yang ada di Banggar, tolong diperhatikan, masjid yang ada, begitu juga saya sampaikan disini, dana hibah sesuai prosedur proses dan proposional, jangan sampai terjadi lagi ketimpangan, jadi sekali lagi untuk dana hibah ini, harus lebih hati-hati, by name by address supaya semua lebih jelas,” tukasnya.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andy Silangen, dan dihadiri personil Banggar serta Ketua TAPD Steve Kepel bersama jajaran. (rud)