Posumah Sebut Alih Status jadi Perumda Dorong Peningkatan Pendapatan

BERI PENJELASAN : Dirut PD Pasar Tomohon, Yanes Posumah (tengah) didampingi jajaran direksi memaparkan program kerja yang sudah dan akan dilaksanakan, di Ruang Rapat TUP Kantor Wali Kota Tomohon, Jumat (13/12/2024).

NPM, Tomohon – Perubahan status Perusahan Daerah (PD) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tomohon dinanti segera terealisasi.

Direktur Utama (PD) Pasar Tomohon, Yanes Posumah mengatakan, peralihan status dari PD menjadi Perumda bisa memberi dampak terhadap peningkatan pendapatan.

“Ketika sudah berstatus Perumda Pasar Tomohon, kami pasti lebih otonom. Artinya akan ada kewenangan terkait retribusi yang menjadi ranah Perumda,” jelas Posumah saat konferensi pers di Ruang Rapat TUP Kantor Wali Kota Tomohon, Jumat (13/12/2024).

Dia mencontohkan lahan parkir di seputaran pasar yang masih dikelola oleh Pemerintah Kota Tomohon.

Begitu pun dengan sumber pendapatan lainnnya.

“Bayangkan saja untuk pendapatan lewat lahan parkir. Dalam sehari ada ratusan kendaraan yang masuk,” beber Posumah.

Katanya, untuk perubahan PD ke Perumda Pasar telah berada di DPRD Tomohon.

“Kami menunggu proses yang berjalan di DPRD,” ungkap Posumah.

Direktur Umum PD Pasar, Syennie Supit menambahkan, pihaknya belum bisa menyetor ke kas daerah karena kendala payung hukum yang berlaku saat ini.

Sebab, hingga saat ini masih menggunakan Perda tahun 2008.

“Jadi perlu ada penyesuaian tarif retribusi. Karena dengan retribusi yang berlaku sekarang, hanya untuk operasional seperti gaji karyawan dan kebutuhan lainnya,” pungkas mantan Anggota DPRD Tomohon ini. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *