NPM, Tomohon – 24 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Reses Masa Persidangan ke-1, Jumat (20/12/2024).

Kegiatan Reses dilaksanakan setiap Anggota DPRD Kota Tomohon dimasing-masing Daerah Pemilhan (Dapil).

Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Steven Waworuntu SSTP MAP mengatakan, pelaksanaan reses bertujuan untuk menjaring, menyerap dan menampung setiap aspirasi dari konstituen.
“Selain itu, merupakan fungsi dari DPRD untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap implementasi kebijakan dan program pemerintah di lapangan,” ujar Waworuntu.

Katanya, pimpinan dan anggota DPRD Tomohon berharap reses bisa mendorong masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan. (adv)