DPRD Kota Tomohon Reses Masa Persidangan ke-1

SERAP ASPIRASI : Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang saat melaksanakan reses, Jumat (20/12/2024).

NPM, Tomohon – 24 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Reses Masa Persidangan ke-1, Jumat (20/12/2024).

Pelaksanaan reses dari Wakil Ketua DPRD Tomohon, Jeffri Polii.

Kegiatan Reses dilaksanakan setiap Anggota DPRD Kota Tomohon dimasing-masing Daerah Pemilhan (Dapil).

Anggota DPRD Tomohon, Drs Johny Runtuwene (kanan) menjawab pertanyaan konstituen.

Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Steven Waworuntu SSTP MAP mengatakan, pelaksanaan reses bertujuan untuk menjaring, menyerap dan menampung setiap aspirasi dari konstituen.

“Selain itu, merupakan fungsi dari DPRD untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap implementasi kebijakan dan program pemerintah di lapangan,” ujar Waworuntu.

Anggota DPRD Tomohon, Djemmy Sundah (kiri) berdiskusi dengan warga saat reses.

Katanya, pimpinan dan anggota DPRD Tomohon berharap reses bisa mendorong masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *