NPM, Mitra – Sekretaris Daerah (Sekda) David H. Lalandos Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Perluasan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI secara daring, Kamis (23/01/2025).
Sekda David H. Lalandos idampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos, Asisten Administrasi Umum Ir Elly Sangian dan Staf Ahli Bupati Novry Raco beserta Inspektur Daerah Dra Marie Makalow.
Dalam rakor tersebut, Kabupaten Mitra terpilih diantara kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara yang akan menerima pendampingan oleh KPK RI.
Pendampingan dalam rangka program percontohan kab/kota Anti korupsi (KAK) tahun 2025.
Rakor ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jani Rolos, Asisten Administrasi Umum, Elly Sangian, Staf Ahli Bupati, Novry Raco serta Inspektur Daerah, Dra. Marie Makalow.
Pada rakor yang berlangsung secara virtual, para peserta dibekali dengan informasi penting dalam program percontohan.

Ia mengungkapan, program ini sangat penting, terutama karena Mitra terpilih menjadi salah satu daerah di Sulawesi Utara yang mendapat kesempatan pendampingan dari KPK.
“Kami berharap dapat meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dan memperkuat komitmen kami dalam mencegah praktik korupsi di setiap lini,” katanya.
Program ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah yang bertekad menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, efisien dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Saya berharap pendampingan ini, sistem pemerintahan yang ada di Kabupaten Mitra dapat semakin baik. Lebih banyak mekanisme pencegahan korupsi yang diterapkan secara konsisten,” tandasnya. (*/red)