NPM, Manado – Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah kader banteng tidak menghadiri retret di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
Hal itu sebagai imbas Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK atas kasus Harun Masiku.
Instruksi Megawati dilakukan dalam bentuk surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Instruksi tersebut berisi dua hal, selain masalah retreat juga untuk mengaktifkan alat komunikasi.
“Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang,” bunyi surat yang beredar diteken Megawati dengan logo banteng merah, Jumat (21/2/2025) dini hari.
Jika kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang maka diminta untuk berhenti. Mereka diinstruksikan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketum Megawati.

Hanya saja, keterangan dalam paraf tersebut tertulis Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masa bakti 2019-2024.
Belum diketahui, apakah dengan beredarnya surat itu maka Kepala Daerah Andrei Angouw, Franky Donny Wongkar, Joune Ganda dan kepala daerah lain yang berstatus kader PDIP akan membatalkan diri untuk menghadiri retret di Akmil.
Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli membenarkan surat instruksi Megawati itu. “Iya. Betul surat itu,” ujar Guntur.
Program retret diwajibkan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap seluruh kepala daerah yang baru dilantik pada Kamis.
Ada sebanyak 961 kepala daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang resmi dilantik oleh presiden.
Dari jumlah peserta retret tersebut, tercatat ada sebanyak 126 kader PDIP, yang terpilih sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah. (*/red)