NPM, Manado – Anik Fitri Wandriani resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Sulawesi Utara periode 2025-2030.
Pelantikan dilakukan Ketua Umum (Ketum) TP-PKK dan TP Posyandu, Ny Tri Tito Karnavian di Aryanusa Ballroom Gedung Menara Danareksa, Jakarta (20/02/2025).
Istri Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, dilantik bersama 33 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi se tanah air.
Ibu Tri Tito menyampaikan, TP-PKK memiliki peran strategis dalam menjalankan program prioritas yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo.
“Melalui PKK, kita menggerakkan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga. Sementara posyandu menjadi ujung tombak dalam layanan kesehatan dasar,” ujarnya.
Ibu Tri juga mendorong peran aktif para Ketua di tingkat provinsi, untuk menjadi garda terdepan dalam membangun peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat di berbagai bidang.
Mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup, yang tertuang didalam 10 program pokok PKK.
Di bidang layanan masyarakat, dukungan Ketua Tim Pembina Posyandu, diharapkan dapat memastikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum.
Kemudian perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan sosial terpenuhi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pelaksanaan tugas, fungsi serta tanggung jawab sosial penyelenggaraan TP-PKK dan Bina Posyandu ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017.
Peraturan itu tentang Gerakan PKK serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. (*/red)