Berantas Narkoba di Bolmong, Pengedar Sabu-Sabu Kembali Ditangkap Polres Bolmong

NPM, Bolmong – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bolmong kembali berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

Pengungkapan dan penangkapan Narkoba jenis sabu ini, dilakukan Tim Satres Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bolmong, IPDA Muhammad Faiz, Sabtu 8 Maret, sekitar pukul 15.10 Wita, di wilayah Inobonto, Kabupaten Bolaang.

Seorang terduga pelaku yang berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Bolmong ini berinisial RB. Sebanyak 5 paket kecil Narkoba jenis sabu yang diduga milik RB pun berhasil disita Satres Narkoba Polres Bolmong sebagai barang bukti.

Kapolres Bolmong AKBP Lido R. Antoro, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Resnarkoba Polres Bolmong, IPDA Muhammad Faiz, S.E mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah berhasil menangkap pelaku pengedar sabu-sabu asal Poigar dengan barang bukti sebanyak 19 paket.

Penangkapan dilakukan kata dia, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Bolmong.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka RB di Desa Inobonto, kecamatan Bolaang,” kata Faiz kepada Media ini, Senin 10 Maret 2025.

Dari hasil penggeledahan lanjutnya, Tim Satres Narkoba berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa bentuk 5 paket kecil yang dimasukkan oleh terduga pelaku dalam bungkusan rokok Dunhil.

“Saat ini RB bersama barang bukti sudah kami amankan di Polres Bolmong. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” ujarnya.

Menurut Mantan KBO Reskrim Polres Bolmong ini, pihaknya terus berkomitmen akan memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bolmong.

Iapun mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bolmong. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas kejahatan ini,” jelasnya. (Gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *