Daerah 3 T Jadi Sorotan DPRD Sulawesi Utara, Liputo: Seperti Belum Merdeka

Amir Liputo

NPM, Manado – Komisi III DPRD Sulawesi Utara memanggil Dinas Energi dan Sumber Mineral (ESDM), Senin (10/3/2025).

Salah satu yang dibahas mengenai
penerangan di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang ada di Kepulauan Nusa Utara.

“Coba saja keliling Melonguane, Kepulauan Talaud di malam hari. Bagai negeri tak bertuan. Seperti daerah yang belum merdeka,” kata anggota DPRD Amir Liputo.

Harusnya kata Amir Liputo, Dinas ESDM melakukan inovasi atau bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait alokasi dana desa.

Tujuannya agar anggaran dana desa itu bisa dipergunakan untuk penerangan.

Kasus serupa juga terjadi di Kepulauan Sangihe. Masuk di daerah Lelipang, wilayah Tamako itu sudah gelap gulita.

Padahal itu kewenangan pemerintah provinsi. Saat masuk di Pelabuhan feri saja, yang itu kewenangan provinsi terlihat gelap gulita.

“Tolong Dinas ESDM bisa mengkoordinasikan hal ini instansi lain seperti Dinas Perhubungan, PUPR, PLN atau Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Supaya ada pemerataan khususnya soal penerangan,” pintanya.

Kadis ESDM Provinsi Sulut, Drs Fransiskus Maindoka yang menerima informasi berjanji melakukan pembenahan. “Siap pak,” katanya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *