NPM, Manado – Sekira ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemerintah Kota Manado harap harap cemas.
Apa Pasal ?, informasi yang diperoleh Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) selama dua bulan yakni Januari hingga Pebruari 2025 belum dicairkan.
Pun keresahan itupun menjadi keluh kesah mereka saat bertemu awak media ini.
“Torang pe (TTP) so dua bulan belum cair,” ucap sejumlah (ASN) yang enggan namanya dipublish.
Menurut mereka, kami sangat berharap agar Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang segera merealisasikan (TTP) tersebut.
Apalagi, sejak bulan Januari hingga kini sudah banyak biaya yang dikeluarkan untuk menanggulangi pendidikan anak dan kebutuhan keluarga sehari hari.
“Torang so banyak ba utang diluar, nanti mo bayar tunggu pencairan (TTP),” keluh mereka kesal.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Dan Aset Daerah Bart Assa,Msc,PhD saat dimintai keterangan mengatakan, coba dikonfirmasikan dengan (BKPSDM) dan Orpeg karena mereka yang lebih tahu persis kenapa (TTP) itu belum disalurkan.
“Koordinasi dengan (BKPSDM) dan (Orpeg),” tukasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Donald Supit SH,MH saat dimintai keterangan masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait juknis penyaluran (TTP) di tahun 2025.
“Torang masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri,” pungkas Donald.
Sekedar diketahui Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
TPP itu diberikan berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif lainnya.
Bahkan tujuan pemberian (TPP) adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan disiplin (PNS), meningkatkan kinerja (PNS), meningkatkan kesejahteraan (PNS).
Besaran (TPP) dan kriteria pemberiannya ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah.
(Rogam)