NPM, Manado – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (BPMP) Sulut menggelar kegiatan pendampingan penyusunan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), 13-14 Maret 2025.
Kegiatan secara hybrid ini diikuti oleh Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Pendidikan dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala BPMP Sulut, Febry H J Dien menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota.
Serta para pemangku kepentingan pendidikan dalam merancang sistem penerimaan murid baru yang adil dan berkualitas.
“Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, setiap daerah dapat memiliki petunjuk teknis yang selaras dengan kebijakan nasional namun tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan lokal,” ujar Febry Dien.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Didka) Provinsi Sulut Femmy J Suluh, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan petunjuk teknis SPMB yang jelas serta objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminatif.
“Petunjuk teknis ini akan menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerimaan murid baru, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,”ujar Femmy Suluh.
Kata Suluh, pendampingan ini bertujuan untuk memastikan semua dinas pendidikan di Sulawesi Utara memiliki pemahaman yang sama tentang regulasi dan prosedur SPMB tahun 2025.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan pemahaman dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
“Adanya pendampingan ini, diharapkan pelaksanaan SPMB tahun 2025 di Sulawesi Utara dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon murid baru,” tandas Femmy Suluh. (dio)