NPM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menunjukan komitmennya untuk melindungi para penambang rakyat.
Penegasan ini disampaikan Gubernur saat paripurna LKPj Gubernur Sulut Tahun 2024, di ruang paripurna DPRD Sulut, Senin (24/03/2025).
“Saya melarang pengusaha lain kecuali masyarakat Sulawesi Utara. Saya melihat para penambang kita ini melakukan kegiatannya bukan untuk memperkaya diri tapi untuk keluarga, untuk menyekolahkan anak dan menghidupi keluarga. Walaupun masih ada oknum-oknum pengusaha-pengusaha besar yang merusak,” jelasnya.
Pelarangan ini juga sudah disampaikan Gubernur ke Komisi XII DPR RI dan Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup.
Gubernur meminta Komisi XII, ESDM dan Lingkungan Hidup tidak memunculkan IUP baru.
Dimana kadangkala IUP itu keluar di atas tanah masyarakat, sedangkan masyarakat itu sendiri tidak mengetahuinya.
“Sehingga ketika masyarakat itu bekerja di tanahnya sendiri, dikatakan Ilegal,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, pemerintah dan DPRD hadir memikirkan bagaimana rakyat kita hidup di tanahnya sendiri. Jangan sampai kemudian, dia bekerja di lahannya sendiri tapi diusir.
“Sebagai Gubernur saya akan melindungi para penambang rakyat agar bisa sejahtera,” tegas Gubernur. (rud)