NPM, Manado – Senator DPD-RI Stevanus BAN Liow kian eksis melakukan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat di Indonesia termasuk di Sulawesi Utara.
Buktinya lelaki familiar ini mengunjungi sejumlah lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Sulawesi Utara.
Menurut Stevanus BAN Liow, pada dasarnya, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional Mamitarang (Manado, Minahasa, Minut, dan Bitung) yang berlokasi di Ilo-Ilo Wori sudah dapat dioperasikan, namun sejak dibangun akhir tahun 2020 dan terhenti awal tahun 2023, sehingga beberapa sarana prasarana perlu diperbaiki dan penambahan beberapa bagian pekerjaan lagi.
Pernyataan lelaki familiar ini disampaikan tatkala terjun kelapangan dan mendapatkan akses informasi dan data oleh Anggota DPD RI Dapil Sulut Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP ketika meninjau lokasi TPAS Regional Ilo-Ilo Wori, Senin (24/3).
Pun didampingi (UPT) persampahan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulut dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut Kementerian Pekerjaan Umum RI serta sejumlah kalangan masyarakat Wori.
Senator Stefanus Liow mendapatkan data dan informasi bahwa TPAS Ilo-Ilo mulai dibangun akhir tahun 2020 dan berhenti awal tahun 2023, sehingga muncul dipublik pembangunan yang sudah menelan anggaran ratusan miliar seakan terbengkalai.
“Pihak (BPPW) Sulut dengan dukungan Gubernur Sulut YSK telah mengajukan kepada Pemerintah Pusat, untuk keberlanjutan sarana prasarana (TPAS) Ilo-Ilo pada tahun 2025 ini. Dan jika semua persyaratan dipenuhi termasuk pernyataan dari (DPRD) Sulut mengalokasi anggaran tahun 2026 untuk manajemen pengelolaan, maka diharapkan TPAS Regional Ilo-Ilo dapat disetujui pemerintah pusat, sehingga diharapkan keberlanjutan sarana prasarana dapat dilanjutkan pekerjaannya pada medio 2025 dengan target rampung akhir 2025,” tandas Liow
Selain itu, kata lelaki familiar yang sangat dekat dengan masyarakat Sulut ini, pihak (BPPW) Sulut akan menyerahkan pengelolaannya kepada Pemprov Sulut dan diharapkan dioperasikan mulai Januari 2026.
“Kami mengakui sejak tahun 2022 lalu ketika Raker dengan Menteri (PUPR-RI) sebagai salah satu mitra kerja Komite II (DPD-RI) senantiasa mendorong untuk penyelesaian (TPAS) Regional Ilo-Ilo. Torang doakan Pemerintah Pusat menyetujui keberlanjutan (TPAS) Ilo-Ilo. Apalagi perhatian dari Gubernur Sulut Yulius Stevanus Komaling (YSK) untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut didalamnya penanganan sampah, seiring dengan tekad dan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk penanganan dan pengelolaan sampah Nasional,” tuturnya
Senator SBANL pun mengajak para pihak untuk mendukung keberlanjutan pembangunan sarana prasarana (TPAS) Regional Ilo-Ilo
Ia meminta kepada Pemerintah Daerah Sulut untuk perampungan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kabupaten/Kota, seiring amanat Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah,” pungkas suami tercinta Ir Micky Junita Wenur ini sumringah.
(Rogam)