NPM, Manado – Sub Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut periksa mantan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Selasa (08/04/2025) malam.
Steven Kandouw diperiksa mulai pukul 10.00 wita hingga 21.00 wita.
“Saya diperiksa terkait dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM,” katanya.
Dirinya mengatakan diperiksa mewakili pemerintah saat menjabat dan BPMS Sinode GMIM.
“Biarkan proses hukum yang bicara,” kata Kandouw.
Suami Kadis Pariwisata Sulut dr Devi Tanos ini juga memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.
“Kepolisian tidak gampang menetapkan tersangka. Kita ikuti saja proses hukumnya,” ungkapnya.
Diketahui, kerugian negara dalam dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM sebesar 8 miliar 967 juta 684 ribu 405,98 rupiah. (dio)