Inakor Minta Polda Sulut Tetapkan Tersangka di PD Pasar Manado

NPM, Manado – Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk alias Inga  diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara, Kamis (24/4/2025).

Sekira pukul 13,15 Wita, lelaki berkacamata minus ini tiba di Polda Sulut kemudian langsung menuju ruangan pemeriksaan penyidik Tipikor Polda Sulut.

Salah satu pengurus Partai berlambang moncong putih datang dengan mengunakan stelan kemeja batik diapit tim kuasa hukumnya.

Pun saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media, Lucky Senduk enggan memberikan komentar lebih.

Bahkan, Lucky alias LS sementara menjalani pemeriksaan namun belum diketahui pasti masalah apa yang menimpa lelaki familiar yang pahit senyum ini.

Namun teridentifikasi ada berbagai persoalan yang ia hadapi termasuk pengelolaan keuangan di PD Pasar Manado.

Sementara itu Ketua Inakor Sulut Rolly Wenas, meminta Polda Sulut khususnya  untuk segera menetapkan tersangka.

Dugaan korupsi di PD Pasar Manado. Bahkan sejumlah elemen pegiat anti korupsi menuntut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut untuk menetapkan tersangka perkara yang terjadi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado.

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polda Sulut, tapi kami juga berharap agar Polda Sulut segera menetap kan tersangka di PD Pasar Kota Manado,” tegas Ketua Harian (DPP) Inakor Rolly Wenas

Lelaki yang dikenal tegas dan pemberani ini mendesak agar penetapan tersangka di PD Pasar Kota Manado, sekaligus mengungkap kejahatan hukum yang terjadi di internal Perusahaan Daerah.

Ini juga demi membersikan nama Polda Sulut atau secara umum institusi kepolisian yang sempat dituduh menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan politik di Pilkada lalu.

“Kami akui  pemeriksaan maraton pejabat daerah dan (BUMD) di masa Pilkada lalu sempat memicu opini publik yang kemudian dibahasakan sebagai intervensi Partai Coklat. Nah penetapan tersangka dana hibah adalah jawaban paling krusial untuk menghapus tudingan itu. Tapi masih ada satu pekerjaan rumah yakni tersangka yang ada di  PD Pasar Kota Manado,” koar Wenas.

Lelaki familiar inipun menegaskan, wajar publik menagih komitmen penyidik Polda Sulut karena pejabat di PD Pasar Kota Manado juga sempat diperiksa berulang-ulang kali.

“Asumsi hukum kita, kalau diperiksa berkali Setelah Hibah (GMIM), Publik menuntut penetapan tersangka di PD Pasar Kota Manado,” tegasnya

Diapun mendesak agar secepatnya dilakukan penetapan tersangka di PD Pasar Kota Manado, sebab selain untuk mengungkap kejahatan hukum di internal Perusahaan Daerah, juga demi membersikan nama Polda Sulut atau secara umum institusi kepolisian yang sempat dituduh menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan politik di Pilkada lalu.

”Kita harus akui bahwa, pemeriksaan maraton pejabat daerah dan (BUMD) di masa Pilkada lalu sempat memicu opini publik yang kemudian dibahasakan sebagai intervensi Partai Coklat. Nah penetapan tersangka dana hibah adalah jawaban paling krusial untuk menghapus tudingan itu. Tapi masih ada satu pekerjaan rumah yakni tersangka PD Pasar Kota Manado,” terang Wenas.

Iapun menambahkan, wajar saja publik menagih komitmen penyidik Polda Sulut karena pejabat di PD Pasar juga sempat diperiksa berulang-ulang selama ini.

”Asumsi hukum kita, kalau diperiksa berkali-kali itu artinya ada yang bermasalah,” pungkasnya.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *