NPM, Manado – Skandal Hutang (DPRD) Kota Manado sebesar Rp 199,356.000 (Rp 199,3 juta) ke pihak salah satu hotel ternama di Kelurahan Tongkaina Kecamatan Bunaken Darat akan segera dibayar.
Menunggaknya hutang ratusan juta rupiah ke salah satu resort paling bergengsi di Manado itulah yang menyebabkan para wakil rakyat yang berkantor di Gedung Putih Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget merasa gerah dan malu.
Hutang tagihan sebesar Rp 199.356.000 terkait kegiatan (DPRD) Kota Manado yang digelar di Grand Luley Resort pada tanggal 1-5 September 2024 hampir delapan bulan itu akan segera dibayarkan
Sekretaris (DPRD) Kota Manado Dr Steven Donald Rende SH MH membenarkan adanya kegiatan yang belum terbayarkan di salah satu hotel tersebut.
“Kami akan secepatnya membayar kegiatan tersebut sambil menunggu pergeseran anggaran yang sementara dilakukan oleh Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Manado,” ucapnya.
Menurut Rende, memang saat ini Pemerintah Kota melalui (BPKAD) sedang giat-giatnya melakukan pergeseran anggaran. Dan usai pergeseran anggaran, maka hutang dari kegiatan itu akan segera kami bayarkan.
“Torang juga lagi menunggu selesai pergeseran anggaran dari (BPKAD), baru kami bayarkan,” pungkas mantan Kepala Bapenda Kota Manado ini.
Sementara itu sejumlah Anggota DPRD mengatakan, ini bukan kesalahan kami sebab terkait pembayaran kegiatan itu merupakan fungsi dan tupoksi dari Sekretariat Dewan dan Kabag Keuangan.
“Kalau nyanda bayar bagini beking malu pa semua anggota dewan di Kota Manado. Padahal sudah menjadi tanggung jawab Sekwan, Kabag Umum dan Kabag Keuangan,” pungkas sejumlah Anggota Dewan dengan nada kecut.
(Rogam)