Rapat Paripurna, Ketua Pansus Sorot Dinas Lingkungan Hidup Soal Pengelolaan Sampah

NPM, KOTAMOBAGU– Ketua Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2024, Royke Kasenda, menyoroti terkait system pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kotamobagu.

Hal tersebut disampaikan Rotyke Kasenda dalam Rapat Paripurna Tingkat II penyerahan surat keputusan tentang hasil rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, Senin 19 Mei 2025.

“Kita mendorong DLH untuk segera menghentikan praktik open dumping. Kotamobagu sudah saatnya beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan dan berstandar nasional,” kata Royke.

Menurutnya, sistem open dumping tidak hanya usang, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar TPA.

“Karena itu, transisi menuju sanitary landfill dinilai bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” ujarnya.

“Kita ingin ada roadmap yang jelas. Jangan hanya anggaran rutin tiap tahun tanpa arah. Ini soal keberlanjutan kota, dan DLH punya tanggung jawab besar di sana,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar teknis operasional, tapi cerminan visi sebuah kota dalam membangun peradaban yang sehat dan tertib. Karena itu, Royke berharap DLH bisa bergerak lebih progresif dan terbuka terhadap inovasi serta kolaborasi lintas sektor.

Rekomendasi Pansus ini diharapkan menjadi titik tolak perbaikan menyeluruh di sektor lingkungan hidup, khususnya dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di masa mendatang. (Gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *