Komisi I Bahas Polemik Tanah di Sulawesi Utara Bersama BPN

JADI PERHATIAN: Rhesa Waworuntu saat memimpin jalannya rapat bersama BPN. Foto istimewa

NPM, MANADO-Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat dengar pendapat bersama Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) se Sulawesi Utara, Selasa (20/5).

Rapat tersebut membahas berbagai permasalahan tanah di Sulut termasuk HGU dan onderneming.

Menurut anggota Komisi I Henry Walukow, pihaknya sering menerima keluhan tentang permasalahan tanah.

“Ini merupakan tanah-tanah yang bisa menjadi objek reforma agraria. Seperti eks HGU yang terlantar atau onderneming, apa salahnya kita perjuangkan agar masyarakat yang menggarapnya sudah puluhan tahun bisa mendapatkan hak, lewat program-program pemerintah yang ada tentunya sesuai aturan dan regulasi yang ada,” ujarnya.

Walukow berharap rapat tersebut menghasilkan output yang baik untuk masyarakat.

Henry juga menyentil pembebasan lahan KEK Likupang yang sampai saat ini pembebasannya belum rampung.

“Ada banyak persoalan muncul. DPRD juga sudah menganggarkan tapi tidak terserap. Tentu sangat disayangkan sekali, sehingga ini perlu dievaluasi apa kendalanya,” tukas Walukow. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *