NPM, Manado – Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Prov Sulawesi Utara Zulkifli Golonggom memberikan klarifikasi terkait tudingan manipulasi yang dilakukannya.
Menurut Zulkifli, berita yang dimuat disalah satu media online itu bernada tendensius.
Terlebih berita itu tidak ada konfirmasi atau klarifikasi (cover both side). Bahkan lebih ke membangun opini pribadi wartawan.
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi itu, Kabid mengaku tak pernah ada wartawan yang menghubungi dirinya untuk dimintakan klarifikasi.
Zulkifli juga belum menggunakan hak jawab atau klarifikasi kepada media yang memberitakan, karena tak tahu siapa wartawannya.
Terkait info tersebut, Zulkifli kemudian memberikan klarifikasi menohok.
Saat ditemui, Zulkifli menunjukkan arsip digital dan hardcopy dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) sejak 2022-2024.
Terlihat jelas sudah ditandatangani dan ada stempel cap perwakilan penerima, kades, lurah atau pimpinan organisasi sosial. Artinya, dokumen itu sah penerimanya.
Dokumen juga mengetahui Kabid Linjamsos disertai bukti dokumentasi dan BNBA (by name by addres) penerima bantuan.
“Mengetahui Kepala Bidang di maksud adalah pendelegasian tugas dari Kepala Dinas 2022-2024, sehingga kapan saja dapat ditarik atau dikembalikan kepada Kepala Dinas,” ujarnya Senin 2 Juni 2025, di DPRD Sulawesi Utara.
Selanjutnya saat dokumen-dokumen itu di sample dengan mencoba telpon ke beberapa kepala desa/lurah/penerima bantuan, menerangkan pernah menerima bantuan Dinsos Provinsi dengan item barang yang diterima sesuai dengan item barang yang tertera pada BAST.
Zulkifli menjelaskan, secara teknis penyaluran bantuan dapat dilakukan lewat dua cara.
Pertama, diserahkan langsung ke desa/kelurahan setelah dilakukan assesment.
Kedua, diberikan dalam bentuk pengambilan bufferstock oleh Dinsos kab/kota ke gudang Dinsos Provinsi Sulut.
Dijelaskan, untuk pertanggungjawaban bufferstock persediaan bencana yang bersumber dari Kemensos rutin diperiksa melalui inspektorat Kemensos dan BPK RI, sesuai dengan peruntukan penerima bantuan.
Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada temuan di tahun 2022-2024.
Selanjutnya pada APBD diaudit awal inspektorat daerah dan selanjutnya oleh BPK Perwakilan Sulut, untuk tahun 2022-2024 juga tidak ada kendala dan temuan.
Zulkifli menambahkan, meski adanya pemberitaan yang tidak berimbang, ia memersilahkan semua pihak yang membutuhkan informasi agar bisa menghubungi langsung.
Disinggung terkait adanya motif tertentu terkait pemberitaan sebelumnya, Zulkifli tak mau berspekulasi.
“Saya berfikir positif, mudah-mudahan tidak ada dan tetap fokus bekerja melaksanakan visi-misi dan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai tugas dan fungsi yang melekat pada saya,” pungkas Plt Sekretaris Dinsos Provinsi yang memiliki pembawaan humble ini. (rud)