DPRD Paripurnakan Pembahasan Ranperda RTRW

MULAI DIBAHAS: Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus saat membacakan sambutan. Foto istimewa.

NPM, MANADO-DPRD Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044, Selasa (10/6), di gedung DPRD.

Rapat dibuka Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

Gubernur bersyukur karena proses panjang Ranperda RTRW Provinsi Sulut yang diinisiasi sejak tahun 2018.

“Selanjutnya ini akan dibahas bersama dengan fraksi-fraksi di DPRD Sulut untuk bagaimana arah dan proses Ranperda RTRW ini selanjutnya,” kata Gubernur saat membawakan sambutan.

Dikatakan, Pemprov Sulut akan memastikan Perda RTRW ini dapat mudah dilakukan melalui seluruh rangkaian kebijakan perencanaan pembangunan.

Lanjut Gubernur, ranperda RTRW merupakan pemberian pemerintah pusat, pemerintah daerah serta kabupaten/kota.

Makanya, Pemprov harus mengakomodasi seluruh masukan melalui diskusi publik.

Tujuan RTRW ini dirancang untuk penguatan ekonomi pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang bertumpu pada sektor pariwisata, perikanan dan pertanian.

“RTRW sebagai dokumen strategis dalam memastikan pembangunan di Sulut dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan,” terang Gubernur. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *