Gubernur Yulius Buka Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tertib Aset adalah Cermin Integritas ASN

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling SE di kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan di Sentra Hotel, Manado, Selasa (10/06/2025). (ist)

NPM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling SE secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan di Sentra Hotel, Manado, Selasa (10/06/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya budaya tertib administrasi, pengelolaan aset yang akuntabel, dan integritas aparatur sipil negara sebagai penjaga aset negara.

Mengawali sambutan, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah daerah kini diberikan kewenangan untuk kembali melaksanakan kegiatan di hotel, sesuai arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri.

“Ini bagian dari pemulihan ekonomi lokal. Dengan kita kembali menggelar acara, kita turut menggerakkan UMKM dan para mitra vendor,” ujar Gubernur.

Acara pembukaan turut dimeriahkan dengan penampilan musik kolintang yang telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia dari Sulawesi Utara.

Gubernur menyebutkan bahwa kolintang dan maengket akan terus dihidupkan dalam setiap acara resmi pemerintah.

“Ini bukan soal hiburan semata, tapi bagian dari diplomasi budaya kita. Pariwisata Sulawesi Utara harus terus menggeliat. Penerbangan langsung ke beberapa negara seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea juga akan segera dibuka kembali,” jelasnya.

Lebih jauh, Gubernur menyoroti permasalahan mendasar dalam birokrasi soal kelalaian dalam pengelolaan aset.

Ia menegaskan bahwa setiap barang milik daerah harus tercatat dengan baik, mulai dari pengadaan, pemanfaatan, pemindahan hingga penghapusan.

“Ketika barang berpindah tangan, harus ada serah terima. Itu aturan. Tradisi yang harus dijaga,” tegasnya.

Dengan gaya khasnya yang lugas, Gubernur membagikan pengalamannya semasa menjadi prajurit TNI.

“Waktu saya menjabat, saya tahu senjata saya apa, nomor seri berapa, berapa peluru dalam magazen. Semua tercatat, semua ditandatangani. Sebelum saya pindah tugas, semuanya saya kembalikan dalam kondisi lengkap. Itu bagian dari disiplin militer yang saya bawa ke sipil,” kata Gubernur.

Ia mengingatkan bahwa kebiasaan ASN sering kali meremehkan barang negara.

“Kita ini kadang habis rapat, kursi ditinggal begitu saja, tidak kembali ke tempatnya. Barang sering pindah tanpa jejak. Akhirnya, saya harus ‘kehilangan’ karena tidak ada catatan siapa pemegangnya. Ini fakta,” ungkapnya.

Gubernur juga mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya aset daerah yang terbengkalai. Salah satunya adalah Hotel MBH yang telah mangkrak sejak tahun 2004.

“Itu milik provinsi, tapi dibiarkan bertahun-tahun. Begitu juga tanah, bangunan sekolah, dan aset lainnya yang tidak tercatat dan tidak dimanfaatkan,” katanya.

Dalam upaya penertiban, Pemprov Sulut telah membentuk gugus tugas khusus untuk mendata dan mengecek seluruh aset pemerintah.

Gubernur menegaskan bahwa pertanggungjawaban aset melekat pada setiap ASN.

“Tidak ada hukum yang kadaluarsa. Selama kita hidup, kita akan tetap dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga mendorong seluruh peserta Bimtek untuk tidak malu bertanya jika belum memahami materi.

“Tugas kita bukan hanya melayani masyarakat, tapi juga melayani organisasi. Kuasai tugas, ajari staf, dan tinggalkan kaderisasi yang baik. Bangun jenjang karier yang bertahan, bertingkat, dan berlanjut,” pungkasnya.

Bimtek ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen ASN Sulawesi Utara dalam menata aset daerah secara tertib, akuntabel, dan berintegritas tinggi. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *