SETUJU: Paripurna RTRW di DPRD Sulawesi Utara. Foto istimewa.
NPM, MANADO-Lima fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyetujui ranperda Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara dibahas ke tahap selanjutnya.
Lima fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra.
Adapun pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sulut antara lain, Fraksi PDI Perjuangan melalui anggota fraksi Royke Roring menyatakan setuju Ranperda RTRW untuk dilanjutkan.
“Fraksi menyampaikan Ranperda harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, keberlanjutan lingkungan, jaga keseimbangan alam sesuai moral dan nilai budaya. Pengendalian pembangunan yang tidak sesuai, serta pengawasan tata ruang,” kata Roring.
Fraksi Partai Golkar melalui Cindy Wurangian menyatakan persetujuan untuk pembahasan lanjut.
Fraksi Partai Demokrat Angelina Wenas, mengingatkan agar Ranperda RTRW selaras dengan visi misi gubernur terpilih.
Fraksi Demokrat menyorot kerisauan lingkungan akibat tambang ilegal, dan mengingatkan pemprov terhadap lahan pertanian dan kawasan pariwisata.
Fraksi Partai Nasdem melalui Ketua Fraksi Braien Waworuntu menyuarakan agar wilayah Langowan di kabupaten Minahasa dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Ketua Fraksi Nasdem setuju Ranperda RTRW dapat dibahas lanjut.
Sementara Fraksi Gerindra yang dibacakan Louis Schramm juga setuju pembahasan Ranperda RTRW dibawa ke tahap selanjutnya.
“Ranperda ini sebagai instrumen vital dalam arah pembangunan daerah,” ujarnya. (rud)