Mitra  

Edy Panekenan Cs Sebut Jemmy Mamentu Keliru, Dugaan Penyerobotan Lahan di Pasolo Ratatotok

Istimewa

NPM, Mitra – Viral di media online lokal terkait dugaan penyerobotan Lahan Tanah milik Jemmy Mamentu di lokasi Pasolo wilayah Ratatotok Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, tidaklah benar.

Suratnya dianggap tidak jelas, laporan Jemmy Mamentu dianggap keliru. ‎ ‎

Hal itu dikatakan pemegang kuasa atas lahan perkebunan milik Marten Rondonuwu (75) yang diberikan kepada Edy Panekenan.

Edy Panekenan mengatakan bahwa surat AJB nya Jemmy Mamentu tidak jelas. ‎

“‎Jadi pemilik lahan perkebunan di wilayah Limpoga yang sah bernama Marten Rondonuwu, sehingga apa yang diklaim oleh Jemmy Mamentu warga Ratahan adalah salah kamar,” kata Edy Panekenan kepada wartawan, Sabtu (5/07).

Ia juga menyebutkan penyelidikan pihak Kepolisian dengan dasar tuduhan itu justru mencemarkan nama baiknya.

“Justru nama baik saya yang tercemar,” tegasnya.

Senada dikatakan Marten Rondonuwu. Ia membenarkan pernyataan Edy kepada pers bahwa sejak tahun 70- an bertugas sebagai informan untuk mencari keberadaan salah satu target bernama Malonda.

“Pada zaman dahulu itu belum ada orang,” ujarnya.

“Lalu mulailah Marten Rondonuwu saat umur 30-an membuka lahan tersebut, hingga saat ini sudah diakui negara dengan dasar hukum surat Register desa,” jelasnya. (vdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *