NPM, Manado – Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 tak lagi ditangani oleh Dinas Pendidikan Kota Manado.
Apa pasal ? itu dikarenakan dana DAK yang diperuntukan untuk perbaikan sarana infrastruktur Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu sudah dikuasai serta dikelolah langsung oleh Kementerian Pendidikan.
“Saat ini DAK tahun 2025 sudah dikelolah langsung oleh kementerian Pendidikan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Steven Tumiwa melalui Sekretaris Diknas, Ria Almas
Menurut Almas, dana DAK itu sudah ditekel langsung Kementerian pendidikan yang berlebel Revitalisasi sehingga semua bantuan (DAK) langsung dikucurkan ke sekolah sekolah penerima dengan ketentuan sekolah penerima itu salah satunya, harus melaporkan dan memasukan Dapodik mereka.
“Diknas Kota Manado hanya sebatas melakukan pengawasan terkait penyaluran dan perbaikan infrastruktur sekolah penerima DAK,” tukasnya.
Ditanya berapa besaran anggaran yang dikucurkan kepada setiap sekolah penerima DAK oleh Kementerian pendidikan?
Srikandi yang dikenal pekerja keras ini mengatakan, anggaranya langsung dari Kementerian Pendidikan dan nominalnya tercatat dibidang masing masing sekolah penerima DAK.
“Pembangunan fisik sekolah maupun kegiatan yang menyangkut penerima DAK ditekel langsung Kementerian Pendidikan,” pungkasnya.
Sementara itu terkonfirmasi sekira ada puluhan sekolah baik SD maupun SMP yang ada di Kota Manado kecipratan bantuan (DAK) dari Kementerian Pendidikan.
(Rogam)