Pansus Penanggulangan Bencana DPRD Sulawesi Utara Temukan KRB Sulut Kadaluarsa

Pansus Penanggulangan Bencana DPRD Sulawesi Utara saat melakukan pembahasan. Foto Rudi Loho.

NPM, MANADO-Pansus Penanggulangan bencana melanjutkan pembahasan draf ranperda, Selasa (22/7) di ruang serba guna DPRD Sulawesi Utara.

Pembahasan dipimpin sekretariat Pansus Paula Runtuwene dan diikuti instansi terkait seperti BPBD dan Biro Hukum.

Untuk pembahasan dilanjutkan pada pasal 38 draf ranperda tentang penanggulangan bencana.

Sekretaris Pansus Paula Runtuwene mengatakan, untuk pembahasan draf ranperda merujuk pada hasil kunjungan kerja maupun informasi instansi terkait.

“Isi dalam draf kami merujuk dari informasi yang di dapat saat kunjungan kerja ke Jawa Timur. Sebab mereka sudah punya perda bencana,” ujarnya.

Terungkap, saat pansus melakukan kunjungan kerja BNPB, menemukan kalau data Kajian resiko bencana (KRB) milik Sulawesi Utara sudah kadaluarsa.

“KRB di Sulawesi Utara belum terupdate sampai tahun 2022,” ungkapnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *