Daftar 15 OPD di Sulawesi Utara yang Serapan Anggarannya Rendah

Pembahasan KUA PPAS DPRD Sulawesi Utara bersama TAPD Pemprov Sulawesi Utara. Foto Rudi Loho

NPM, Manado – Serapan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah Pemprov Sulawesi Utara ternyata masih minim.

Data diperoleh, dari puluhan OPD, 15 diantaranya memiliki serapan anggaran yang sangat rendah, lihat grafis.

Hal ini terungkap saat Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara melakukan pembahasan KUA-PPAS Perubahan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemprov Sulut, Rabu (23/7) di ruang paripurna DPRD Sulawesi Utara.

Dari data itu terungkap, Dinas Perkimtan hanya 8 persen serapan anggarannya. Sedangkan Bappenda 42 persen.

Mendengar hal itu, Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen terus menggenjot realisasi serapan anggaran.

“Mengingatkan ini sudah setengah tahun tapi serapan anggarannya masih di bawah 50 persen,” ujarnya.

Anggota Banggar DPRD Henry Walukow juga memertanyakan hal ini.

Menurutnya sebelum dilakukan pembahasan KUA-PPAS Perubahan, penting diketahui OPD mana saja yang serapannya anggarannya belum maksimal.

“Ini penting diketahui. Biar kita tahu mana saja OPD yang belum tidak mampu menyerap anggaran. Sehingga saat perubahan nanti tak perlu ditambah anggarannya,” tukasnya.

Dari pertemuan itu disepakati Banggar akan menghadirkan 15 OPD yang serapan anggarannya tidak maksimal. (rud)

Berikut 15 Perangkat daerah yang penyerapan anggarannya masih minim:

1. Perkimtan 8 persen
2. BKAD 22 persen
3. Kesbangpol 24 persen
4. PUPRD 28 persen
5. Dinas Tenaga Kerja 31 persen
6. Dinas Pangan 32 persen
7. Dikda 33 persen
8. Disperindag 35 persen
9. Dinas Kominfo 36 persen
10. Dinas Sosial 36 persen
11. Dinas Kesehatan 37 persen
12. Dinas Kebudayaan 39 persen
13. BPBD 40 persen
14. BKD 40 persen
15. Bappenda 42 persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *