Bullying di SMA Citra Kasih Manado, UPTD PPA Temukan Dugaan Kekerasan Psikis

Ist

NPM, Manado – Proses mediasi tahap pertama atas dugaan kasus bullying yang terjadi di SMA Citra Kasih Manado telah selesai dilaksanakan.

Mediasi tersebut dilakukan Senin, (21/7/2025) dan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Manado.

Kepala UPTD PPA Manado, Marsel S Silom, menyampaikan bahwa mediasi melibatkan pihak sekolah, siswa, serta orang tua dari kedua belah pihak.

Dalam mediasi tersebut, para pihak telah saling menyampaikan permintaan maaf dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

“Tim kami telah turun ke sekolah pada Senin siang. Hasilnya, kedua pihak yang terlibat sudah menyatakan permintaan maaf secara langsung, disaksikan oleh orang tua masing-masing,” jelas Marsel saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Marsel menegaskan, pihaknya hadir untuk memastikan proses penyelesaian berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia merujuk pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang menjadi pedoman bagi sekolah dalam menangani kasus kekerasan, termasuk bullying.

“Kami meninjau apakah ada unsur kekerasan psikis atau diskriminasi. Peran kami bukan menghukum, tapi memastikan perlindungan terhadap korban serta mendorong penyelesaian yang adil,” lanjutnya.

Marsel juga menambahkan bahwa setiap satuan pendidikan wajib membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai regulasi tersebut.

“Tim ini berfungsi sebagai garda depan dalam merespons dan menangani kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah,” katanya

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA Manado Mega Sondakh, menyampaikan bahwa kasus ini merupakan laporan pertama dari SMA tersebut.

Ia berharap pihak sekolah dapat menyiapkan tenaga mediator internal untuk menangani kasus serupa di masa mendatang.

“Mediasi tahap awal sudah berjalan dengan baik, dan ke depan akan dilanjutkan dengan siswa-siswa lain yang juga terlibat namun belum sempat dimediasi,” ujar Mega.

Dari pihak keluarga korban, diketahui bahwa laporan telah diajukan ke Polda Sulawesi Utara, serta telah disampaikan ke Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Jefri Edwin Runtuwene SE MSi, pada Senin (21/7/2025) pukul 11.30 WITA.

Mereka menyambut baik langkah cepat dalam penanganan awal.

“Kami bersyukur karena mediasi pertama berjalan lancar dan sudah ada permintaan maaf dari kedua pihak. Kami harap proses ini bisa berlanjut agar semua siswa yang terlibat dapat saling memahami dan masalah ini selesai dengan damai,” ujar perwakilan orang tua korban.

Pihak sekolah hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi pada Selasa siang (22/7/2025), perwakilan sekolah menyampaikan bahwa klarifikasi akan diberikan pada kesempatan berikutnya. (dio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *