NPM, MANADO – Saat pembahasan
Pansus RPJMD DPRD Sulawesi Utara Kamis (24/7) di ruang paripurna, personil pansus Nick Lomban sempat mengajukan sejumlah pernyataan.
Salah satunya terkait dalam konteks sinkronisasi antara pembangunan RPJMD provinsi dan kabupaten kota.
“Saya ingin menanyakan, kan ini pelantikan kepala daerah serentak sama-sama 20 Februari. Kemudian diberi waktu enam bulan. Itu artinya waktu enam bulan ini mereka sama-sama juga di kabupaten kota melaksanakan penyusunannya?,” tanya Nick.
Politisi Nasdem ini mengingatkan agar proses pembahasan RPJMD yang ada di kabupaten kota harus selaras dengan provinsi.
“RPJMD Provinsi Sulawesi Utara harus jadi salah satu acuan untuk penyusunan RPJMD kabupaten kota,” ujarnya. Menjawab hal ini,
Kepala Bappeda Sulut Elvira Katuuk mengatakan, pembangunan kabupaten kota harus selaras dengan pembangunan di tingkat provinsi.
Demikian juga pembangunan di tingkat provinsi harus selaras dengan pembangunan di tingkat nasional.
“Indikator di dalam RPJMD ini harus selaras dengan RPJPD dan indikator penetapan ini harus sesuai dengan RPJMN,” jelasnya. (rud)