NPM, Mitra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka mendukung Program PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), Kamis (24/7/2025) di kantor Disdukcapil.
Dinas P3A dan Disdukcapil mengadakan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka mendukung Program PUSPAGA yang penuh makna.
“Kegiatan ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan ikrar kolaborasi demi penguatan PUSPAGA untuk masyarakat Kabupaten Mitra,” ujar Kadis P3A Sherly Rompas yang didampingi Sekretaris Raymond Sumual.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam perjanjian tersebut merupakan Komitmen Pemkab Mitra dibawah Komando Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda untuk membangun keluarga yang sejahtera.
Setiap lembar perjanjian ini menjadi komitmen untuk membangun fondasi keluarga yang lebih kokoh, harmonis, dan sejahtera di Indonesia khususnya di Kabupaten Mitra.
“Mari Bersama, kita wujudkan visi mulia untuk menciptakan keluarga yang berdaya, tempat setiap anggotanya tumbuh dan berkembang dalam kasih sayang serta perlindungan. Bergandengan tangan untuk masa depan keluarga Indonesia yang lebih cerah,” jelas Kadis Sherly Rompas.
Sementara itu Kadis Dukcapil Kabupaten Mitra Piether Owu menyampaikan, Penandatanganan perjanjian kerjasama DP3A dan DisDukCapil merupakan sinergi pelayanan kependudukan dengan Puspaga. “Keluarga kuat, Bangsa hebat.
“Mari kita dukung Puspaga untuk Indonesia yang lebih baik. Kebahagiaan anak dimulai dari keluarga yang utuh dan penuh cinta, bersama Puspaga kita wujudkan itu,” ucap Kadis. (vdn)