NPM, Mitra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan rapat paripurna dalam Rangka Pembicaraan tingkat kedua atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Minahasa Tenggara tahun 2025-2029.
Ada juga rapat paripurna pembicaraan tingkat Pertama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab Mitra, Rabu 6/8/25 di ruang rapat Legislatif Soekarno Hall.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD kabupaten Mitra Sophia Antou dan didampingi Wakil Ketua Tonny Lasut dan Katrien Mokodaser.
Adapun pandangan Fraksi yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan yang menerima untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.
Bupati Ronald Kandoli menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mitra.
“Terimakasih kepada Anggota DPRD yang selalu memberikan dukungannya untuk memajukan Kabupaten Mitra, apresiasi dan terimakasih atas dedikasi anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Mitra,” ungkapnya.
Rapat Paripurna dihadiri Unsur Forkopimda, Jajaran Pemkab Mitra, BUD Pasar dan PDAM, Pimpinan BSG dan Insan pers. (vdn)