Newposkomanado- Perwakilan Forum Masyarakat Jalan Tol Sulawesi Utara , yang diketuai oleh Reinald Maringka bersama team, mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Bidang Pembangunan dalam rangka menindaklanjuti Aspirasi Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut terkait pembebasan tanah pembangunan jalan tol di Wilayah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.

Pun pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu , dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos yang hanya dihadiri oleh tiga personil (DPRD) Provinsi sedangkan
Nick Adicipta Lomban SE, Yongkie Limen, Haslinda Rotinsulu, dr Toni Supit, Dr Ir Royke O Roring Msi, Capt Remly Kandoli M,Mars, Gracia Yubelinda Oroh tidak tampak batang hidung mereka.
Menurut Berty Kapojos Ssos, ini adalah rapat yang kesekian kalinya karena masyarakat membutuhkan informasi yang jelas terkait masih belum terealisasinya pembayaran jalan Tol Manado Bitung sesuai dengan keluhan masyarakat.
“Kehadiran (BPN) Bitung dan Minut serta Balai Jalan sangat penting dan ini direkam menjadi bahan kedepan sebagai bahan penting dalam RDP ini,” tukasnya.
Selain itu katanya, Komisi 3 pada bulan Juni sudah pernah ke Kementerian untuk mendorong sekaligus mempercepat proses pencairan dana ini bahkan masyarakat yang belum terbayar itu sudah disampaikan ke kementerian keuangan , dan kami akan mengecek keberadaan tersebut.
“Memang diakui kami sedang membahas Perda dan (APBD) perubahan belum sempat , dan banyak keluhan masyarakat yang mengatakan belum sampai kesana terkait perkembangan jalan Tol yang pembayarannya belum terselesaikan,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Jalan Tol Sulawesi Utara Reinald Maringka, mengatakan, sampai saat ini masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung meminta kepada kami bahkan mendesak agar pembayaran jalan tol secepatnya dilakukan. Dan apa yang dihasilkan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini akan kami sampaikan kepada mereka. Namun sangat disayangkan setelah kami mengevaluasi progresnya tidak ada kemajuan apa-apa sehingga kami masyarakat memohon tindak lanjut yang lebih nyata kepada Anggota (DPRD) Provinsi terutama Komisi III untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat ini.
“Kemarin kami juga sudah diterima oleh Wakil Gubernur Sulut dan kami sudah menyampaikan kepada Wagub agar pembayaran jalan Tol secepatnya dilakukan melalui pembayaran Ganti untung,” tukasnya
Selain itu kata Enal sebutan akrabnya, ada satu surat tahun 2024 yang kami serahkan kepada Asisten tiga perekonomian, tapi mandek padahal ada hak- hak masyarakat yang harus dibayarkan sebab kasihan masyarakat ini, satu kata meminta hak mereka agar diberikan dan mendapatkan hak tersebut
“Kami perwakilan masyarakat mendorong kiranya (DPRD) Provinsi Sulut untuk kuat lagi mendorong agar proses pembayaran secepatnya dilakukan,”pungkasnya
Sementara itu Berty Kapojos, selaku Ketua Komisi III DPRD Sulut menegaskan,pada intinya dana itu ada dipusat dan kami akan sampaikan pada rapat Paripurna termasuk menyampaikan kepada Gubernur Sulut Yulius Stevanus Komaling (YSK) agar dapat menjadi perhatian sebab ada 47 bidang tanah yang saat ini sementara menunggu pembayaran.
Sementara itu Reinald Maringka, menambah kan, kami juga sudah pernah ketemu dengan Kasubdit Kementerian PUPR bahkan sudah lima kali kesana bertemu kementerian PUPR dan mereka ada disitu dan kami melaporkan ke PPK jalan tol .
“Sudah setahun tidak diproses dan kami minta agar segera diproses bahkan kami belum mendapat jawaban dari kementerian terkait pembayaran jalan tol. Padahal Gubernur, Wagub serta Sekprov sangat peduli dengan proses jalan tol dan kami akan melakukan cek and ricek dengan kementerian (PUPR),” tandasnya.
Berty Kapojospun menambahkan kami sudah berapa kali melakukan pertemuan dan kami akan laporkan kepada Gubernur untuk mempercepat proses pencairan jalan tol karena ada 47 progres termasuk memberikan laporan kepada Ketua Dewan Provinsi.
“Kita akan bersama sama dengan perwakilan masyarakat menuju ke komisi III dan Kementerian PUPR agar secepatnya masalah ini dituntaskan,” tegas Berty
Marnes Sangili, warga Bitung menegaskan, instansi terkait harus transparansi dan terbuka saja dengan forum masyarakat tol Sulawesi Utara agar maslaha ini cepat selesai dan masyarakat yang diuntungkan.
Sementara itu pantauan dilapangan terutama diruangan Komisi III DPRD Sulut, proses (RDP) tidak mendapat jalan final sebab diskors untuk sementara oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos sambil berkoordinasi dengan pihak Kemeterian (PUPR) dan (PPTK) Jalan Tol di Jakarta.
(Rogam)