DPRD Sulawesi Utara Tetapkan Ranperda RPJMD Jadi Perda

TETAPKAN: Penetapan ranperda RPJMD oleh DPRD Sulut. Foto istimewa

TETAPKAN: Penetapan ranperda RPJMD oleh DPRD Sulut.

NPM, MANADO – DPRD Sulawesi Utara menetapkan ranperda RPJMD menjadi perda, Jumat (8/8) di ruang paripurna.

Penetapan dilakukan setelah melalui proses pembahasan antara DPRD Sulut bersama Pemprov Sulut.

“Pada hari ini DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah,” kata Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen yang memimpin sidang paripurna.

Lanjutnya, keputusan ini mencerminkan semangat bersama untuk membangun masa depan Sulawesi Utara.

Tujuannya kesejahteraan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kebutuhan ril masyarakat serta potensi strategis daerah.

Dikatakannya, RPJMD ini menjadi dokumen perencanaan yang sangat penting.

Serta sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan untuk pembangunan selama lima tahun ke depan.

“Kami berharap implementasi dari penetapan ini dapat berjalan sarapan terukur dan akuntabel demi tercapainya pembangunan yang telah ditetapkan bersama,” tukasnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *