NPM, BOLMONG– Baru satu minggu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bolmong Iptu Marudut Pasaribu bersama timnya Satuan Reserse Narkoba Polres Bolmong berhasil menangkap dua pemuda yang memiliki narkoba jenis sabu, Sabtu 16 Agustus 2025.
Kedua pemuda tersebut berinisial S (20) dan FM (28) keduanya berasal dari Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Barang Haram tersebut tersebut dibawa melalui mobil taksi gelap Palu-Kotamobagu.
Kapolres Bolmong melalui Kasat Narkoba Polres Bolmong Iptu Marudut Pasaribu mengatakan walaupun dirinya baru menjabat, pihaknya langsung bergerak cepat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bolmong.
“Saya bersama satuan Narkoba Polres Bolmong akan bekerja keras untuk membuat zero narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Bolmong karna itu saya meminta dukungan dari masyarakat untuk proaktif jika ada informasi apapun yang tentang narkoba agar bisa menghubungi kami,” kata mantan Kasi Propam Polresta manado ini.
Menurutnya, penangkapan Narkoba jenis sabu ini berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman diduga natkoba melalui taksi gelap Palu-Kotamobagu. Taksi tersebut, dikemudikan sopir inisial S alias Sudin.
Saat itu, Satres Narkoba Polres Bolmong dan kemudian tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung kasat Narkoba melakukan berkoordinasi dengan Polsek Sangtombolang untuk melakukan razia.
Setelah berhasil merazia kendaraan yang dicurigai tim langsung melakukan interogasi sopir kendaraan.
Setelah mendapat informasi, Tim langsung menuju ke TKP untuk pertemuan dengan penerima barang yang di curigai bernama S alias ipul (20).
“Saat barang yang dicurigai sudah ditangan pemiliknya tim opsnal Narkoba Polres Bolmong langsung menangkap pemilik barang tersebut dan geledah kiriman tersebut dan didapati sabu seberat 13,22 gram. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dimako Polres Bolmong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Gry)