Gudang Penampungan Solar Diduga Ilegal di Desa Tungoi, Kapolres: Akan Kita Tindak Lanjut

Oplus_131072

NPM, Bolmong – Aparat Kepolisian Polres Kotamobagu rupanya tindak tinggal diam dengan adanya dugaan gudang penampungan solar diduga ilegal di Desa Tungoi 1, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, MH. Kapolres mengaku akan menindaklanjuti.

“Akan kita tindak lanjut,” kata Kapolres lewat pesan WhatsApp kepada media ini.

Diduga gudang penampungan solar subsidi, di Desa Tungoi ini menjadi pusat penampungan solar bersubsidi yang diperoleh dari sejumlah Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Senin 20 Agustus 2025, di gudang tersebut terpantau ada mobil tangki biru yang diduga sedang menurunkan solar di dalam gudang tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *