Judi Sabung Ayam Box dan Ayam Pisau di Desa Mopugad Tak Tersentuh Hukum

NPM, Bolmong –  Aktivitas judi sabung ayam kembali marak di Wilayah Bolaang Mongondow Raya khususnya di Kabupaten Bolmong.

Aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di Desa Mopugad, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolmong ini mendapat keluhan dari masyarakat setempat.

Aktivitas judi sabung ayam yang menyiapkan 4 arena sabung ayam box dan 1 arena sabung untuk ayam pisau ini rupanya tidak tersentuh hukum.

Hal itu disampaikan langsung oleh masyarakat yang mangaku resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.

“Judi sabung ayam itu berlangsung di Desa Mopugad. Karcis masuk untuk 1 orang Rp 50 ribu. Disitu Panitia telah menyediakan 4 arena ayam box dan 1 arena ayam pisau,” kata sumber resmi kepada media ini.

“Saya dengar aktivitas judi sabung ayam itu aman-aman, makanya panitia sabung ayam di Mopugad itu mengundang tamu langsung dari luar dengan nominal taruhan besar,” tambahnya.

Adanya aktivitas judi sabung ayam box dan ayam pisau ini, masyarakat meminta dan berharap adanya tindakan dari aparat kepolisian Polres Bolmong.

“Judi sambung ayam ini sudah sangat meresakan sehingga diharapkan adanya perhatian dari aparat Kepolisian. Jangan gegera adanya tempat judi ini dapat memicu ganguan keamanan diwilayah Dumoga Utara,” harapnya.

Konfirmasi kepada pihak Polres Bolmong sudah dilakukan, namun sampai saat ini belum direspon oleh Kapolres Bolmong AKBP Lido Antoro dan Kasat Reskrim IPTU Stefanus Mentu. (Gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *