Mitra  

Anggota Dewan Imanudin Kadi Minta Jabatan Perangkat Desa yang Kosong Diisi

Imanudin Kadi. (ist)

NPM, Mitra – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Imanudin Kadi memintakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pengisian Jabatan yang kosong Perangkat Desa segera dilakukan.

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Mitra itu menilai seharusnya pengisian Jabatan Perangkat Desa yang kosong segera diisi.

“Mengingat peran penting Perangkat Desa dalam menjalankan tugas di Desa. Mereka adalah ujung tombak, jika ada kekosongan jabatan maka akan, menghambat proses pelayanan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa,” ujar Imanudin usai Kunker di Dinas PMD Kabupaten Mitra.

Mengingat pentingnya tugas perangkat desa membantu kepala Hukum Tua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di desa.

Dengan Tidak adanya Kekosongan Jabatan Perangkat Desa maka dipastikan administrasi desa akan berjalan baik, partisipasi masyarakat dan terciptanya lingkungan yang harmonis.

“Karena peran mereka krusial dalam mengelola aset desa, menjaga ketertiban dan menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah desa,” tutur Imanudin Kadi seraya.

Ditegaskan, perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat paling dasar, dan tugas-tugas mereka sangat penting untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa dan Kabupaten Mitra pada umumnya.

Dirinya berpesan dalam pengisian jabatan perangkat desa harus ada proses seleksi perangkat desa.

“Pengisian perangkat desa harus lewati proses seleksi perangkat desa yang diatur sesuai dengan ketentuan berlaku. Saya berharap juga agar proses seleksi perangkat desa tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” pungkas Imanudin Kadi, Anggota Dewan dari Fraksi Golkar. (vdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *