NPM, KOTAMOBAGU – Aparat Kepolisian Polres Kotamobagu akan segera melakukan tindakan tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau ilegal di wilayah Perkebunan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat yang belakangan ini menjadi sorotan.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK, MH, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik ilegal yang disebut-sebut melibatkan penggunaan enam unit alat berat jenis ekskavator tersebut.
“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim untuk tindak lanjut,” kata Kapolres Irwanto, Sabtu 06 September 2025.
Informasi diterima , tambang emas ilegal itu telah beroperasi selama berbulan-bulan. Sejumlah pekerja di lokasi menyebut usaha tersebut dijalankan oleh pihak berinisial AP alias Adi, dengan dukungan beberapa oknum yang berperan sebagai pemodal.
“Sudah beberapa bulan berjalan. Mereka pakai ekskavator, gali tanah di pinggiran sungai,” ungkap seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Dampak aktivitas galian liar ini mulai dirasakan warga sekitar. Aliran sungai yang sebelumnya menjadi sumber utama air bersih, irigasi kebun, hingga kebutuhan ternak, kini berubah keruh dan tercemar lumpur akibat pengerukan material emas.
“Kami sangat bergantung pada air sungai ini. Tapi sekarang sudah tercemar, tidak bisa dipakai lagi,” keluh seorang petani di Mongkonai.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata, bukan hanya penertiban sesaat, melainkan penindakan tuntas hingga ke aktor utama yang membiayai PETI. (**)