Newposkomanado.id — Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda, yaitu Arborea Cafe Kementerian Kehutanan, Halte TransJakarta Kemendikdasmen, DPR RI, serta Halte TransJakarta di depan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang menjadi tersangka kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum atau fasum dalam aksi demo 28–31 Agustus 2025.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita 53 barang bukti.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan orang hilang terkait aksi demonstrasi yang berlangsung akhir Agustus lalu.
Wira menjelaskan, belasan tersangka itu terlibat dalam perusakan empat fasilitas umum di Jakarta. Perusakan mayoritas dilakukan dengan cara membakar menggunakan bom molotov. Dari tangan para tersangka, polisi juga menyita 53 barang bukti, di antaranya CCTV, botol molotov, gawai, helm, masker, batu, petasan, tongkat, dan dua barang penjarahan. Para tersangka ada yang berasal dari Jakarta maupun luar daerah.
“Saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa,” tegas Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025) malam.