NewPoskoManado.id — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria memgatakan pihaknya tengah membahas usulan warga RI hanya boleh memiliki satu orang satu akun media sosial. Maksud dari usulan itu adalah, setiap warga Indonesia hanya diperbolehkan memiliki satu akun medsos. Menurutnya, kepemilikan satu akun medsos untuk satu orang bisa menjadi salah satu solusi untuk pencegahan tindakan penipuan online.
“Kita lagi review itu karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” ucap Nezar pada Senin (15/9/2025).
“Itu (usulan satu orang satu akun) salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming (penipuan daring) misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, Penipuan dan lain-lain,” pungkasnya.
sulan satu orang satu akun media sosial sebelumnya dilontarkan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi. Bambang menilai, medsos saat ini benar-benar terbuka, sehingga sulit untuk menyaring isu yang benar dan salah. Usulan ini disampaikan Bambang saat menanggapi isu liar tentang keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati atau Sara Djojohadikusumo, yang mundur dari anggota DPR demi menjadi menteri. “Jadi kita kan paham bahwa sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat dalam menanggapi isu sosial media itu,” ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan, perlu juga single account. Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun. Kami belajar dari Swiss, misalnya, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon. Hanya satu punya akun sosmed,” jelasnya.