Konflik Lahan Pertanian Tak Kunjung Tuntas, Petani Kembali Demo DPRD Sulawesi Utara

DEMO DPRD: Anggota DPRD Sulawesi Utara saat menerima perwakilan petani. Foto Rudi Loho

NPM, Manado – Sejumlah petani yang mengatasnamakan Konsorsium Pembaharuan Agraria melakukan demo di DPRD Sulut, Rabu (24/9/2025).

Aksi ini dilakukan bertepatan dengan Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September.

Awalnya petani melakukan orasi di depan kantor DPRD Sulawesi Utara.

Namun setelah berdiskusi, para perwakilan petani diizinkan masuk dan melakukan dialog dengan anggota DPRD di ruang rapat Komisi I.

Mereka berdialog dengan anggota DPRD Rhesa Waworuntu, Luis Schramm, Prisilia Rondo, Hillary Tuwo, Raski Mokodompit.

Hadir juga Angelia Wenas dan Eugenia Mantiri dan Ruslan Gani.

Simon Aling yang menjadi koordinator petani mengungkap sejumlah polemik yang dialami petani.

Kebanyakan merupakan konflik agraria. Baik konflik dengan aparat maupun dengan pihak mafia tanah.

“Kami mau menyampaikan konflik yang terjadi di Desa Kalasey II yang diambil alih Brimob, Desa Sea yang diambil Unsrat, konflik HGU di Boltim, di Mitra dan di Amurang, Minsel. Semua kasus ini sudah lama namun hingga saat ini belum ada kejelasan,” kata Simon.

Joli Sualang mengungkapkan, para petani merupakan masyarakat kecil yang membutuhkan kedamaian dan perlindungan.

“Makanya kami sampaikan keluhan ini di DPRD. Jika bukan di DPRD, di mana lagi kami mengeluh,” ujarnya.

Ia meminta anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat untuk menindaklanjuti apa yang jadi aspirasi petani.

Usai mendengarkan keluhan petani, anggota DPRD berjanji akan menindaklanjuti semua aspirasi yang sudah disampaikan.

“Intinya semua sudah kami terima dan kamo segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti keluhan petani,” kata personil Komisi I Raski Mokodompit.

Hal serupa disampaikan Luis Schramm. Dikatakan, DPRD pernah memanggil Kanwil BPN hingga seluruh Kepala Kantor Pertanahan di setiap kabupaten kota.

“Itu terjadi bulan lalu dua bulan lalu. Pada pertemuan itu pimpinan dewan menyampaikan supaya memperhatikan persoalan-persoalan tanah yang ada di Sulawesi Utara dan diselesaikan secepat mungkin,” ungkapnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *