
NPM, SANGIHE – Penantian panjang masyarakat pengguna poros jalan Lenganeng–Bowongkulu akhirnya terjawab. Setelah lebih dari tujuh tahun terhenti karena kendala status hutan lindung, kini pembangunan jalan tersebut kembali dilanjutkan dan akan segera tersambung sepenuhnya.
Momentum penting ini ditandai dengan pelaksanaan ground breaking oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE., MM., Jumat (3/10/2025), di titik Puncak Panenteng, Kampung Tola, Kecamatan Tabukan Utara.
Ruas akhir sepanjang 157 meter itu dikerjakan oleh CV. Tunas Jaya Karya dengan nilai kontrak Rp494.500.000, bersumber dari APBD Sangihe Tahun 2025, dan ditargetkan rampung pada 20 Desember 2025.
“Pembangunan ini bukan sekadar seremoni. Ini langkah nyata untuk memastikan seluruh aspek perencanaan, lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat terpenuhi dengan baik. Jalan ini akan membuka konektivitas, mempermudah mobilitas warga, dan menggerakkan perekonomian lokal,” ujar Bupati Thungari dalam sambutannya.
Bupati menambahkan, keberhasilan dimulainya kembali pembangunan ini adalah hasil kerja keras lintas instansi yang dengan tekun mengurus izin penggunaan kawasan hutan.
“Dari perencanaan hingga izin, prosesnya tidak mudah, tapi berkat kerja sama dan koordinasi semua pihak, semuanya bisa selesai dalam waktu lima bulan. Ini prestasi yang membanggakan,” kata Thungari.
Pembangunan Sempat Tersendat Karena Hutan Lindung
Poros jalan Lenganeng–Bowongkulu sebenarnya sudah dibangun sejak 2017, dengan total panjang sekitar 4,8 kilometer. Namun pekerjaan sempat terhenti di segmen akhir karena kawasan tersebut masuk wilayah hutan lindung. Akibatnya, akses warga harus memutar jauh melewati Kecamatan Manganitu atau Tabukan Utara.
“Kalau musim hujan, jalan tanah berbatu itu susah sekali dilewati. Pembangunan ini sangat kami tunggu-tunggu karena bisa memangkas waktu tempuh dan lebih aman,” tutur seorang warga yang kerap melintas di jalur tersebut.