NPM, MANADO- Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan rapat dengar pendapat dengan PT Futai dan masyarakat Tanjung Merah, Kota Bitung, Selasa (7/10).
RDP dipimpin Ketua Komisi IV Vonny Paat bersama, Stela Runtuwene, Cindy Wurangian dan Luis Schramm.
RDP itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Futai.
Wakil Direktur PT Futai Erwin Irawan menegaskan, pihaknya akan tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pertemuan hari ini sangat baik buat kami karena ini menjadi satu atensi khusus terutama tentang kawasan ekonomi khusus,” ungkap Erwin.
Erwin mengatakan segera menindaklanjuti arahan dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD.
Legal Advisor PT Futai Ridwan Mapahena menambahkan, PT Futai sangat menghargai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.
“PT Futai pasti tetap punya itikad baik menerima aspirasi yang konstruktif,” tutur Ridwan. (rud)













