NPM, Manado – Polemik yang terjadi di tubuh KPID Sulawesi Utara membuat Komisi I DPRD Sulawesi Utara harus turun tangan.
Saat melakukan RDP dengan KPID,
Senin (13/10), Komisi I DPRD Sulawesi Utara meminta semua komisioner KPID yang hadir untuk menandatangani surat pertanyaan akur.
Isinya menyatakan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai komisioner KPID yang musyawarah mufakat tanpa ada perselisihan dan permasalahan.
Selanjutnya jika dikemudian hari terdapat perselisihan maka harus mengundurkan diri dari jabatan.
Setelah itu semua komisioner KPID yaitu Youke FX Senduk, Stefani Y Runtukahu, Heriyanto, Trully Kerap, Reidy Sumual menandatangani surat pernyataan tersebut.
Penandatanganan disaksikan Komisi I DPRD Sulawesi Utara serta pihak media.
Ketua Komisi I Braien Waworuntu berharap semua komisioner KPID bisa kompak dan melaksanakan tugas dengan baik.
“Kami berharap setelah ini semua komisioner semakin solid dan kompak,” harapnya.
Diketahui, perselisihan antara komisioner KPID sudah berlangsung pasca pelantikan. Bahkan akibat perselisihan ini, KPID sudah dua kali ganti ketua. (rud)













