Bawaslu Sangihe Gelar Penguatan Kelembagaan: Arief Wibowo Soroti Peran Strategis Pengawasan Pemilu

NPM, SANGIHE— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu dalam Mengawal Demokrasi Indonesia, dengan menghadirkan Arief Wibowo, S.H., M.H., anggota Komisi II DPR RI, sebagai narasumber utama, Kamis (16/10/2025) di salah satu hotel di Tahuna.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan pengawas pemilu di tingkat daerah agar semakin siap menghadapi dinamika demokrasi, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan pemilu mendatang.

Dalam paparannya, Arief Wibowo menjelaskan perjalanan panjang pembentukan lembaga pengawas pemilu di Indonesia yang dimulai sejak Pemilu 1982 dengan munculnya Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilihan Umum (Panwaslak Pemilu). Ia menguraikan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu berlangsung secara bertahap melalui sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003, UU Nomor 22 Tahun 2007, UU Nomor 15 Tahun 2011, hingga UU Nomor 7 Tahun 2017 yang memantapkan posisi Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai lembaga permanen.

“Bawaslu kini tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas, tetapi juga memiliki kewenangan yudisial untuk memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran administrasi pemilu melalui sidang adjudikasi,” ujar Arief.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu pusat hingga kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta menjaga netralitas aparatur sipil negara, TNI, dan Polri. Menurutnya, tugas Bawaslu tidak sekadar menegakkan aturan, tetapi juga memastikan keadilan elektoral dan kualitas demokrasi.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Allah Lahinda menyampaikan apresiasi atas kehadiran Arief Wibowo yang telah memberikan pencerahan dan penguatan wawasan bagi jajaran pengawas pemilu di daerah.

“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan pengawasan pemilu di daerah perbatasan seperti Sangihe. Kami semakin termotivasi untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh peserta mengenai pentingnya posisi Bawaslu sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *