NPM, Bolmong – Kasus dugaan Penganiayaan Anggota Gakkum dan Pengrusakan Mobil di jalan Perkebunan Monsi, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, resmi dilaporkan di Polres Kotamobagu.
Kasus dugaan penganiayaan anggota Gakkum dan pengrusakan mobil ini terjadi setelah tim gabungan Gakkum melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal menggunakan alat berat jenis Excavator yang diduga milik DB alias Ko Dav, di kawasan Hutan Produksi (HP) S. Onggak Mongondow, Rabu 15 Oktober 2025.
Pengrusakan dua unit mobil Tim Gakkum jenis Mitsubishi Triton dan mobil Rambo jenis Hartop serta dugaan penganiayaan satu anggota Gakkum SL alias Stnely ini terjadi di Jalan Perkebunan Monsi.
“Kejadian terjadi di depan tempat tinggal pemilik lokasi. Lokasi tambang itu milik Ko Dav tapi dikelola oleh Herpan,” kata sumber resmi.
Hal itupun dibenarkan oleh Pemilik lokasi DB alias Ko Dav. Ia mengakui jika lokasi itu milik orang tuanya.
“Milik papa tapi sudah serahkan ke Herpan,” singkat Ko Dav melalui pesan WhatsApp saat menjawab pertanyaan media ini, Jumat 17 Oktober 2025.
Diduga dalang kasus penganiayaan dan pengrusakan mobil Tim Gakkum serta kronologis kejadian singkat.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) l Bolmong dan Bolmut, James Runtuwene mengatakan, saat Tim Gakkum tiba dilokasi tidak menemukan aktivitas pertambangan.
Tetapi, saat itu tim menemukan barang bukti berupa solar, genset, alkon, kapur, terpal dan beberapa kem serta dua unit eksavator yang terparkir dalam posisi tersembunyi.
“Saat itu juga Tim langsung memusnakan barang bukti solar dan membuka tarpal penutup camp,” kata Runtuwene kepada media ini.
Kemudian lanjutnya, tim Gakkum usai melakukan penertiban dengan membawa BB lain seperti Gencet dan alkon.
Tim mendapat informasi bawa di depan ruma pemilik PETI atas nama Herpan ada sekolompok warga sedang menunggu Tim.
“Dalam informasi Herpan telah mengumpulkan puluhan orang untuk menghalangi kepulangan tim,” ujarnya.
Menurutnya, selang beberapa jam kemudian tim saat itu melanjutkan perjalanan.
“Karena tidak ada solusi dan sudah lama menunggu akhirnya tim memutuskan untuk melanjutkan perjalanan lagi pada jam 08:30 malam, dengan tujuan akan berdiskusi langsung dengan erfan selaku pemilik PETI. Dan pada jam 09:00 tim sampai di depan ruma pemilik PETI namun langsung terjadi kericuhan,” tambahnya.
“Dalam kejadian itu mengakibatkan 1 orang anggota Gakkum terluka di bagian kepala sehingga langsung di larikan di Rumah sakit. Dan 2 kendaraan yang di rusak oleh warga dengan cara merobek semua Ban kendaraan dan memecahkan sala satu kaca depan kendaran,” jelasnya.
Diketahui, kejadian tersebut sudah dilaporkan di Polres Kotamobagu dengan dua laporan berbeda bernomor STTLP/B/588/X/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut dan STTLP/B/589/X/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut. (***)