NPM, BOLMONG– Polres Kotamobagu melaksanakan Apel Pagi dirangkaikan dengan Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Kotamobagu, Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH dan dihadiri oleh Waka Polres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, SIP, MAP, para pejabat utama serta seluruh personel Polres Kotamobagu.
Kegiatan launching tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025, yang mengatur penyesuaian nomenklatur jabatan Kepala Unit menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada SPKT tingkat Polres
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kotamobagu secara simbolis memasangkan ban lengan Pamapta kepada perwakilan Pamapta I, II, dan III, yang dirangkaikan dengan penyerahan peralatan komunikasi Handy Talky (HT) serta satu unit kendaraan roda empat (R4) Pamapta sebagai bentuk dukungan operasional sekaligus menandai dimulainya langkah awal penyesuaian struktur organisasi guna memperkuat peran dan fungsi Samapta dalam pelaksanaan tugas kepolisian..
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur Pamapta merupakan langkah strategis Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel.
“Pamapta bertugas siaga (stand by dan on call) melaksanakan pengamanan, Turjawali, dan penanganan TPTKP, serta menjadi perpanjangan tangan pimpinan dalam tugas operasional,” kata Kapolres.
“Penerapan manajemen operasi kepolisian sesuai konsep RENORLAKDAL (Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Pengendalian) dan pelaksanaan Anev rutin, agar kehadiran Pamapta dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, tanggap, dan presisi dalam menjaga kamtibmas diwilayah Kotamobagu,” jelasnya. (Gry)